Struktur Organisasi PPBU
Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang, diurus dan dikelola dibawah manajemen YAYASAN PONDOK PESANTREN BAHRUL ULUM sedangkan untuk pengelolaan perguruan tinggi dibentuk YAYASAN PENDIDIKAN TINGGI BAHRUL ULUM. Secara hierarki organisatoris kepengurusan tersebut bisa uraikan sebagai berikut: 1. MAJELIS PENGASUH/DEWAN PEMBINA Majelis Pengasuh adalah badan tertinggi di lingkungan Pondok Pesantren Bahrul Ulum yang memiliki kewenangan tak terbatas. Kewengan tersebut diantaranya adalah Mengangkat dan memberhentikan Ketua Umum Yayasan, menentukan arah kebijakan pondok pesantren ke dalam dan ke luar, memberikan legalisasi terhadap semua kebijakan-kebijakan yang diambil oleh pengurus harian. 2. DEWAN PENGAWAS Dewan Pengawas adalah sebuah badan pengurus yang berfungsi sebagai pendamping Majelis Pengasuh dalam hal memberikan masukan dan melakukan pengawasan terhadap kebijakan, kinerja, dan pelaksanaan program-program Yayasan. 3. PENGURUS HARIAN Pengurus harian adalah pelaksan...

Komentar
Posting Komentar